KPK kemarin mengajukan pencegahan ke luar negeri empat pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim). Pengajuan ke Ditjen Imigrasi itu berkaitan dengan kasus dana hibah.
JawaPos.com – KPK kemarin mengajukan pencegahan ke luar negeri empat pimpinan DPRD Jawa Timur . Pengajuan ke Direktorat Jenderal Imigrasi itu berkaitan dengan kasus dana hibah.
”Benar, masih terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS ,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi kemarin . Sementara itu, di Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin, Abdul Hamid dan Imam Wahyudin didakwa menyuap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Hamid yang menjabat kepala desa Jelgung, Sampang, Jatim, itu bersama Imam alias Eeng yang berperan sebagai koordinator lapangan dana hibah pokok pikiran memberikan fee yang disebut uang ijon. Fee itu diberikan kepada Sahat agar mendapatkan kucuran dana hibah tersebut.
Baca juga:KPK Periksa Lagi Anggota DPRD JatimSetiap warga dijanjikan mendapat Rp 1 juta. Data KTP dari warga itu kemudian digunakan Eeng untuk membentuk kelompok masyarakat calon penerima dana hibah. Kedua terdakwa lantas memberikan uang ijon senilai Rp 39,5 miliar kepada Sahat. Uang itu diberikan secara tunai. Selain rupiah, uang yang diberikan berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Cegah Empat Anggota DPRD Jatim ke Luar Negeri Terkait Suap Dana Hibah |Republika OnlineDari DPRD Provinsi Jatim, baru Sahat Tua P Simandjuntak yang menjadi tersangka.
続きを読む »
Isi Kursi Pimpinan DPRD, PKS Karanganyar Usulkan Darwanto dan Samsul BahriDewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Karanganyar mengusulkan dua nama untuk mengisi kursi wakil ketua DPRD Karanganyar.
続きを読む »
Dugaan Suap Pengelolaan Dana Hibah, KPK Cekal 4 Anggota DPRD JatimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim).
続きを読む »
KPK Cegah Ketua DPRD Jatim dan 3 Wakil Ketua Bepergian ke Luar Negeri - Tribunnews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
続きを読む »
Kasus Suap Dana Hibah, KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim ke Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mencegah empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) untuk ke luar negeri.
続きを読む »
Usut Dugaan Suap Pengelolaan Dana Hibah, KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim ke Luar NegeriKPK mencegah empat anggota DPRD Jatim bepergian ke luar negeri untuk keperluan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah.
続きを読む »