4 Fakta Aturan Baru PNS, Libur Sabtu-Minggu dan Tempat Kerja Fleksibel

日本 ニュース ニュース

4 Fakta Aturan Baru PNS, Libur Sabtu-Minggu dan Tempat Kerja Fleksibel
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 83%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam beleid baru ini mengatur berbagai ketentuan kerja baru bagi ASN. Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Jam Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat dimulai pukul 07.30 zona waktu setempat," tulis pasal 4 ayat 3. 2. Kerja 5 hari seminggu Sedangkan waktu kerja bagi ASN di pusat dan daerah ditetapkan sebanyak 5 hari dalam satu minggu. Ketentuan ini diatur dalam pasal 3 ayat Perpres Nomor 21 Tahun 2023.

4. Tempat kerja fleksibel Dalam Perpres 21/2023 ditegaskan bahwa pegawai ASN atau PNS dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Aturan Terbaru Jokowi: PNS Boleh Kerja dari Mana Saja & Tak Perlu ke Kantor | merdeka.comAturan Terbaru Jokowi: PNS Boleh Kerja dari Mana Saja & Tak Perlu ke Kantor | merdeka.comInstansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja dalam satu minggu, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres ini paling lama satu tahun terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan, yaitu pada tanggal 12 April 2023.
続きを読む »

Jokowi Rilis Aturan Baru: PNS Bisa Kerja bak Pegawai Startup!Jokowi Rilis Aturan Baru: PNS Bisa Kerja bak Pegawai Startup!Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara yang lebih fleksibel bak pegawai start-up.
続きを読む »

Jokowi Teken Aturan Baru, Jam Kerja PNS Kurang dari 8 Jam SehariJokowi Teken Aturan Baru, Jam Kerja PNS Kurang dari 8 Jam SehariPresiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
続きを読む »

Jokowi Putuskan PNS Libur Sabtu-Minggu, Masuk Hari Kerja Mulai Pukul 07.30Jokowi Putuskan PNS Libur Sabtu-Minggu, Masuk Hari Kerja Mulai Pukul 07.30Sejalan dengan itu, Jokowi juga mengatur soal lamanya jam kerja yang diberikan kepada ASN. Yakni, jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu pekan.
続きを読む »

Jokowi Putuskan PNS Libur Sabtu-Minggu, Masuk Kerja Mulai Pukul 07.30Jokowi Putuskan PNS Libur Sabtu-Minggu, Masuk Kerja Mulai Pukul 07.30Sejalan dengan itu, Jokowi juga mengatur soal lamanya jam kerja yang diberikan kepada ASN. Yakni, jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu pekan.
続きを読む »

Romantisme Perempuan di Indonesia Timur dari Sudut Pandang Marion JolaRomantisme Perempuan di Indonesia Timur dari Sudut Pandang Marion JolaMarion Jola bicara soal fakta-fakta masyarakat Indonesia bagian timur.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-04 02:43:19