Lebaran merupakan momentum menguatkan silaturahmi.
'' Lapas Sukabumi memberikan remisi lebaran sesuai Keputusan Kementerian Hukum dan HAM,'' ujar Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar. Di mana, dari 402 yang diusulkan yang memenuhi syarat sebanyak 344 orang narapidana dan yang belum akan disusulkan seminggu setelah lebaran.
Penilaian pemberian remisi lebaran kata Christo, diantaranya harus beragama muslim dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib di dalam dan minimal enam bulan di lapas. Dari 344 orang itu sebanyak 166 orang diantaranya terjerat kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum. '' Atas nama pemda dan forkopimda kami mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, kami mohon maaf bila kurang maksimal memberikan dukungan kepada Lapas,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Remisi diusulkan dari Lapas Kelas IIB dan apa yang diberikan remisi mari syukuri jadi hadiah terindah dalam hari raya.
Kedua kata Fahmi ia menitipkan pesan mari sama-sama di lingkungan lapas perbaiki diri. Di mana hukuman yang dijatuhkan dan di Lapas ada proses pembinaan agar menjadi lebih dalam perubahan perilaku. Sehingga lebih cepat keluar dari lapas. Mari sama sama lakukan perbaikan spiritual, emosional dan inetelektual. Terakhir wali kota mengucapkan terimakasih kepada warga binaan menjaga lingkungan mari sama-sama perbaiki diri dan saling menasehati maka takdir terbaik akan diperoleh.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Terima Remisi Idul Fitri, 6 Orang Narapidana Lapas Lubukpakam BebasLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam memberikan remisi khusus bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Sabtu (22/4/2023). Pemberitahuan remisi langsung disampaikan Kalapas Kelas II-B Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren didampingi Kasi Binadik dan Giatja Edward Pahala Situmorang beserta seluruh
続きを読む »
Cerita Narapidana Narkotika di Lapas Klas 1 Tangerang: Tahan Rindu Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga TercintaHari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah bersama sanak keluarga merupakan impian bagi setiap individu yang merayakannya tak terkecuali narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten.
続きを読む »
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan 9.561 SK Remisi Khusus Kepada Narapidana Lapas/Rutan di SumselSebanyak 9.561 Orang Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di Sumsel Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
続きを読む »
146.260 Narapidana Dapat Remisi Khusus Lebaran, 661 Langsung BebasSebanyak 146.260 narapidana memperoleh remisi khusus lebaran 2023, 661 di antaranya langsung bebas.
続きを読む »
Beri Remisi Hari Raya Lebaran Idul Fitri ke 196.371 Narapidana, Kemenkumham Sebut Hemat AnggaranKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada 196.371 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 661 narapidana akan dibebaskan berkat menerima remisi di hari lebaran.
続きを読む »
5.110 Narapidana Sulsel dapat Remisi, 14 Langsung Bebas5.096 narapidana mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana dan 14 narapidana mendapatkan remisi langsung bebas.
続きを読む »