3 Alasan Warga Kampung Bayam Gugat Pemprov DKI dan Jakpro TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Kampung Bayam Jihan Fauziah Hamdi mengatakan 3 alasan gugat Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo ke PTUN. “Warga Kampung Susun Bayam gugat Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro Jumat, 11 Agustus 2023 melalui e-court,” kata Jihan.Gugatan ini adalah tindak lanjut atas upaya administratif warga Kampung Bayam yang pernah dilakukan pada Februari dan Maret 2023. Warga Kampung Susun Bayam tergusur pada 2008 lantaran pembangunan Jakarta Internasional Stadium .
“Sampai gugatan ini diajukan warga Kampung Bayam tidak kunjung mendapat akses hunian,” ucapnya. Akibatnya, ada 5 Kepala Keluarga yang harus mendirikan kemah di depan Kampung Susun Bayam karena tidak memiliki uang untuk mengontrak atau mencari tempat tinggal lain.Alasan ketiga, yakni tindakan Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro dianggap telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Warga Gugat Pemprov DKI-JakPro ke PTUNWarga Kampung Bayam menggugat Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro ke PTUN karena tak kunjung mendapat hak tinggal di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara.
続きを読む »
Warga Gusuran JIS Gugat Pemprov DKI dan Jakpro Karena Tidak Dapat HunianWarga Kampung Bayam gusuran JIS, menggugat Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.
続きを読む »
Tak Kunjung Tempati Rusun Dekat JIS, Eks Warga Kampung Bayam Gugat Pemprov DKI ke PTUN JakartaEks warga Kampung Bayam melaporkan Pemprov DKI dan PT Jakpro ke PTUN Jakarta. Mereka belum juga menempati rusun dekat JIS.
続きを読む »
Usai Menggusur Warga Kampung Bayam, Kini Pemprov DKI Jakarta Digugat Masalah Hak Hunian ke PTUNKembali menjadi polemik tak kunjung usai, warga Kampung Bayam menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
続きを読む »
Andika Perkasa: TNI Tidak Bisa Hadapi KKB dengan Senjata, Harus Punya Alasan KuatPertama, kata Andika, KKB atau TPNPB-OPM masih termasuk warga negara Indonesia (WNI). Kedua, mereka tidak selalu membawa senjata.
続きを読む »
Mitsubishi Ungkap Alasan Tidak Sematkan Fitur ADAS di XForceMitsubishi luncurkan SUV baru di pasar Indonesia. Mobil ini miliki beragam fitur. Namun sayang tidak ada teknologi ADAS, mengapa?
続きを読む »