20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.
Serta kelayakan finansial, proyeksi nilai manfaat yang akan diberikan kepada pemerintah, keterangan riwayat pengalaman dalam melakukan usaha pasir laut secara bertanggung jawab, dan dokumen permohonan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Resmi, Persija Kontrak Ryo Matsumura 3 Tahun - Bola.netPersija Jakarta resmi mengumumkan perekrutan Ryo Matsumura.
続きを読む »
Persija Jakarta Resmi Rekrut Ryo Matsumura, Pakai Nomor 7 dan Kontrak 3 Tahun - Bolasport.comPersija Jakarta resmi mendatangkan pemain asal Jepang Ryo Matsumura. Kepindahan Ryo ke Persija Jakarta sejatinya bukan sesuatu yang mengejutkan
続きを読む »
Menteri ESDM Buka-bukaan Alasan Pentingnya Amankan Tambang Nuklir di RIMenteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan mineral tersebut perlu diamankan untuk kepentingan energi masa depan. Begini katanya.
続きを読む »
Menabung 10 Tahun, Petani Berusia 105 Tahun Asal Sumsel Akhirnya Berangkat HajiSeorang kakek asal OKI, Sumsel, bersyukur bisa menjalankan ibadah haji di tahun ini. Karto, kakek beruia 105 tahun itu telah mengantri 6 tahun.
続きを読む »