Usulan Revisi UU TNI: Jabatan Militer di Sipil Kian Banyak, Termasuk Kejaksaan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perubahan pasal muncul dalam usulan revisi UU TNI dari Pembinaan Hukum alias Babinkum TNI. Dalam draf usulan yang beredar, salah satunya yaitu soal penempatan prajurit aktif di organ sipil di kementerian dan lembaga yang diatur dalam Pasal 47 ayat 2.Dalam aturan yang saat ini berlaku, prajurit aktif hanya bisa mendapatkan jabatan di 10 kementerian dan lembaga sebagai berikut:1. Kemenko Politik Hukum dan Keamanan2. Pertahanan negara3. Sekretaris Militer Presiden4.
'Hal ini tentunya menjadi kemunduran jalannya reformasi dan proses demokrasi tahun 1998 di Indonesia yang telah menempatkan militer sebagai alat pertahanan negara,' kata koalisi.Koalisi juga menilai adanya upaya perluasan ruang bagi perwira TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil tidak lebih sebagai langkah untuk melegalisasi kebijakan yang selama ini keliru.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Prajurit TNI Bisa Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak, Digodog di Revisi UU TNIPrajurit TNI Bisa Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak, Digodog di Revisi UU TNI: Mabes TNI mengajukan usulan agar prajurit aktif dapat lebih banyak menduduki jabatan di kementerian atau lembaga
続きを読む »
Lewat Revisi UU TNI, Diusulkan Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Lebih BanyakDalam pembahasan di internal Mabes TNI diusulkan agar prajurit aktif bisa lebih banyak duduk di kementerian/lembaga. Usulan itu menjadi salah satu materi revisi UU TNI. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Lewat Revisi UU TNI, Prajurit Diusulkan Duduki Jabatan Sipil Lebih BanyakDalam pembahasan internal perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Mabes TNI mengajukan usulan agar prajurit aktif dapat...
続きを読む »
Revisi UU TNI Dikritik, Anggota Komisi I DPR: Tak Perlu Takut BerlebihAnggota DPR ini mengimbau masyarakat agar tak ketakutan yang berlebih terhadap TNI mengenai rencana revisi UU TNI. Dia memastikan DPR mengawal supremasi sipil.
続きを読む »
PA 212 Desak Panglima TNI Ambil Alih Komando Penanganan KKB Papua, Ini Jawaban TNIWasekjen DTN PA 212, Novel Bamukmin desak Panglima TNI Laksmana Yudo Margono mengambil alih komando pemberantasan KKB Papua. Ini jawaban TNI.
続きを読む »