Terdakwa penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli meminta eks kliennya, Verawati Sanjaya, menunjukkan surat keterangan sembuh Covid-19.
Hal itu disampaikan Natalia melalui kuasa hukumnya, Kasyuni Kamal, saat merespons bantahan pihak Verawati soal pemalsuan dokumen terkait Covid-19.
"Kemarin saat persidangan, dia menyatakan sudah konsultasi dokter. Dijelaskan sudah bisa hadiri persidangan, tetapi dia tidak bisa tunjukan surat dia sudah sembuh atau bebas Covid-19," ujar Kasyuni saat dikonfirmasi, Kamis . Menurut Kasyuni, Verawati memang menunjukkan surat keterangan dirinya positif Covid-19 kepada majelis hakim, saat menjadi saksi persidangan pada Selas .Namun, Verawati tak memberikan dokumen yang menyatakan dirinya sudah selesai menjalani isolasi atau sembuh dari Covid-19.
"Jika hanya surat terpapar Covid-19, bukti pembayaran dan obat-obatan bisa saja itu dipermainkan," kata Kasyuni. Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Natalia melaporkan Verawati atas dugaan kasus pemalsuan surat keterangan Covid-19."Laporannya terkait dugaan tindak pidana pemalsuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 263 KUHP," ujar kuasa hukum Natalia, Kasyuni Kamal, saat dikonfirmasi, Selasa.Laporan dilayangkan karena Verawati seharusnya menjadi saksi dalam persidangan Natalia pada Selasa .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pakar Hukum Dorong Korban Ajukan Gugatan Ganti Rugi Saat Bos KSP Indosurya Henry Surya DisidangPakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dorong korban KSP Indosurya untuk melayangkan gugatan perdata ganti rugi bersamaan dengan sidang Henry Surya, ini katanya
続きを読む »
Sidang Lanjutan Kasus Natalia Rusli di PN Jakbar, 5 Saksi JPU Ringankan TerdakwaPengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan terdakwa Natalia Rusli pada Selasa 16 Mei 2023.
続きを読む »
Sidang Lanjutan di PN Jakbar, Natalia Rusli Diringankan dengan Kehadiran Lima Saksi dari JPUPengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (16/5/2023). Pada sidang hari ini beragendaka
続きを読む »
Komisi Yudisial pastikan kasus KSP Indosurya jadi prioritas pengawasanKomisi Yudisial (KY) Republik Indonesia memastikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi prioritas ...
続きを読む »
Batalkan Putusan PN Jakbar, MA Vonis Bos KSP Indosurya 18 Bulan Penjara - Jawa PosMahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis lepas Bos KSP Indosurya, Henry Surya.
続きを読む »
Kasasi Kejagung Dikabulkan MA, Bos KSP Indosurya Dihukum 18 Tahun Penjara |Republika OnlineSebelumnya di PN Jakarta Barat, Henry Surya divonis lepas dari tuntutan jaksa.
続きを読む »