Tilang Manual di Kota Tangerang Berlaku Lagi Mulai Hari Ini TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota akan kembali memberlakukan tilang manual mulai hari ini, Senin, 15 Mei 2023. Pemberlakuan tilang manual ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 yang terbit pada 12 April 2023.
Dia menyebutkan bahwa pelanggaran lalu lintas di Kota Tangerang didominasi kendaraan atau sepeda motor melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga pengendara di bawah umur.Beberapa pelanggaran tersebut akan menjadi fokus Polrestro Tangerang Kota dalam penerapan tilang manual.'Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap tilang manual ini agar tidak terjadi penyimpangan, akan mengedepankan teguran tertulis atau lisan terhadap pelanggar,' ujar Zain.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Karakter Pembeli Mobil All New Daihatsu Ayla, dan Polisi Kembali Gelar Tilang ManualBerita tentang karakter pembeli mobil All New Daihatsu Ayla dan polisi kembali gelar tilang manual, banyak sekali dibaca hingga menjadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.
続きを読む »
Tilang Manual Kembali Berlaku, Pengendara yang Terobos Jalur Transjakarta Panik!Petugas Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menerobos jalur Transjakarta Koridor...
続きを読む »
Mobil Dinas KONI Kota Tangerang Tepergok Mejeng di Klub Malam dan Bawa 2 Wanita MabukMobil dinas KONI Kota Tangerang tepergok membawa wanita mabuk dan mejeng di tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang. - Halaman 1
続きを読む »