Pria berinisial IA (44) di Banjarmasin ditangkap memperkosa 2 anak kandung inisial D (22) dan H (15). Aksi biadab pelaku baru terbongkar setelah 8 tahun. Via: detik_sulsel
, Kalimantan Selatan ditangkap usai memperkosa 2 anak kandungnya inisial D dan H . Aksi biadab pelaku baru terbongkar setelah 8 tahun.
"Tersangka beralasan ingin mengajak korban untuk jalan-jalan ke rumah nenek nya, namun kedua korban dibawa ke hotel yang ada di Banjarmasin," jelasnya. "Setelah ditindaklanjuti oleh Polsek Banjarmasin Selatan ditemukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," imbuhnya.Thomas menjelaskan pelaku memperkosa kedua anak kandungnya dengan iming-iming akan dibelikan motor dan handphone. Pelaku juga mengancam korban jika tidak menuruti keinginannya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Beralasan Tak Ingin Kawin Lagi, Pria Banjarmasin ini Salurkan Hasrat Kepada Dua Anak KandungY alias A, 44 tahun, dihadirkan penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), kemarin (10/5). Dia seorang ayah yang tega memerkosa kedua putri kandungnya.
続きを読む »
BNI Sirnas B Bali 2023 Masuk Hari Ketiga, Begini Aksi-aksi di ArenaAjang bulutangkis BNI Sirkuit Nasional (Sirnas) B Bali 2023 di Denpasar memasuki hari ketiga, Rabu (10/5). Berikut aksi-aksi para pebulutangkis muda di arena.
続きを読む »
KONI Banjarmasin Monitoring Inventaris CaborKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarmasin, melaksanakan monitoring dan evaluasi ke seluruh sekretariat cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Banjarmasin.
続きを読む »
Tekan Kecelakaan, Hindari Penumpukan, Pembagian Zonasi Damkar Diterapkan di BanjarmasinPemko Banjarmasin resmi menerapkan sistem zonasi bagi para relawan pemadam kebakaran (Damkar) saat bertugas. Zonasi dibagi menjadi lima wilayah. Kecamatan Banjarmasin Timur, Barat, Utara, Tengah, dan Selatan. Relawan akan menjalankan tugas sesuai dengan kecamatan masing-masing.
続きを読む »
'Bus Tayo Banjarmasin' Tambah Koridor Jalur Teluk Tiram-Sungai AndaiKabar baik bagi masyarakat Teluk Tiram dan Sungai Andai. Terutama pengguna angkutan Bus Rapid Transit (BRT) alias Bus Tayo. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin akan menambah koridor pelayanan dengan rute di kedua kawasan tersebut.
続きを読む »
Perda Miras Banjarmasin Masih Tarik Ulur, Mekanisme Penarikannya Sedang DicariMasih belum jelas status pengesahan Perda No 10 tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) hingga sekarang. Pemko Banjarmasin bakal segera melakukan komunikasi dengan dewan.
続きを読む »