Korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan perawatan yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan, namun perlu diperhatikan syarat-syaratnya.
Korban kecelakaan lalu lintas dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit, tetapi perlu dipahami tidak semua kecelakaan lalu lintas ditanggung layanan pemerintah tersebut.
Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, Anda dapat mendatangi rumah sakit terdaftar dan melakukan registrasi data pasien. Program jaminan kecelakaan kerja sendiri dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.Kecelakaan yang juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah kecelakaan tunggal akibat kelalaian pengendara. Kecelakaan yang dimaksud, misalnya, terjadi akibat mengonsumsi minuman keras atau narkoba saat berkendara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
BPJS Kesehatan kelola sumber daya pegawai lewat pendekatan 'hi-touch'Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki sekitar 10.000 pegawai yang tersebar pada 127 kantor cabang dan 388 kantor kabupaten/kota di ...
続きを読む »
[FULL] Keterangan Cak Imin Usai Tes Kesehatan Syarat Pendaftaran Pilpres 2024, Tak Bareng Anies?Ketua Umum PKB sekaligus Bakal Cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melakukan tes Kesehatan untuk memenuhi syarat pendaftaran Pilpres 2024
続きを読む »
Cak Imin Cek Kesehatan di RSCM Buat Penuhi Syarat Jadi Bakal CawapresCak Imin mengaku belum bisa memastikan apa pemeriksaan kesehatan itu bareng dengan bakal capres Anies Baswedan atau tidak.
続きを読む »