OJK sedang merancang kenaikan ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi menjadi Rp1 triliun per 2026 mendatang.
Naik drastis dari tahun-tahun ini yang ekuitas untuk perusahaan asuransinya hanya Rp10 miliar, perusahaan reasuransi Rp200 miliar, asuransi syariah Rp50 miliar dan reasuransi syariah Rp100 miliar.
Ia mengatakan batas ekuitas yang ditetapkan akan menekan para agen untuk mencari pemegang polis yang berisiko.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
OJK Transformasi Industri Asuransi jadi Padat Modal, Simak Timeline Ekuitas Minimal Rp1 TriliunEkuitas modal minimum perusahaan reasuransi konvensional dari Rp200 miliar menjadi Rp1 triliun pada 2026, dan Rp2 triliun di 2028.
続きを読む »
Modal Minimal Perusahaan Asuransi Dirancang jadi Rp1 Triliun, Begini Sikap AAUIOJK akan meningkatkan ekuitas modal minimum perusahaan asuransi dari Rp100 miliar menjadi Rp500 miliar pada 2026, dan menjadi Rp1 triliun pada 2028.
続きを読む »
Sikap AAJI Saat OJK Rancang Asuransi jadi Bisnis Padat Modal, Ekuitas Minimal Rp1 TriliunAAJI mengingatkan OJK bahwa minat investor untuk industri asuransi belum tinggi sehingga peningkatan modal secara drastis dapat menekan perusahaan kecil.
続きを読む »
Top 5 News BisnisIndodnesia.ID: Ekspor Mobil ke Asean hingga Ancang-Ancang Modal Minimum AsuransiEkspor mobil dari Indonesia ke pasar Asean sepanjang tiga bulan pertama 2023 melaju kencang.
続きを読む »
Ada Agen Asuransi Sinarmas MSIG (LIFE) Hingga Astra Life Palsukan Polis, Pengamat Dorong PembenahanSetelah ramai kasus pemalsuan oleh Agen Astra Life beberapa waktu lalu, kini industri dikage kasus pemalsuan polis oleh eks tenaga pemasar Sinarmas MSIG.
続きを読む »
Cerita Korban Mafia Tanah Kas Desa di Jogja, Rugi Rp1 Miliar Beli 3 PropertiSeorang korban mafia tanah kas desa di Jogja bercerita terkait kerugian yang diderita akibat penipuan tersebut.
続きを読む »