Putusan PTUN Jakarta Soal Gugatan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Sudah Tepat PTUNJakarta
Pasalnya, sudah sesuai dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Baca Juga:Aan Eko Widiarto menjelaskan dalam Pasal 87 huruf B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan bahwasanya kewenangan dari PTUN saat ini mencakup soal keputusan Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkungan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan penyelenggara negara lainnya.
Oleh karena itu, kata Aan, keputusan-keputusan yang dibuat di lembaga-lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Daerah , Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat bisa diadili di PTUN."Asalkan bukan bersifat produk legislasi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Putusan PTUN atas SK DPD RI, Bahayakan Sistem Ketatanegaraan |Republika OnlineSudah ada contoh gugatan Ratu Hemas ke Oesman Sapta Odang (OSO) yang ditolak PTUN.
続きを読む »
Vonis PTUN atas Gugatan Fadel Bahayakan Sistem Ketatanegaraan, Sebaiknya DPD MelawanPTUN Jakarta dinilai telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan Fadel Muhammad atas keputusan rapat paripurna DPD.
続きを読む »
Gerindra Daftarkan 580 Caleg, Ada Melly Goeslaw - Taufik Hidayat hingga Cucu Presiden SoekarnoSementara dari internal Gerindra, di antaranya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria dan Habiburokhman.
続きを読む »
Waka MPR: Prematur Simpulkan Vonis PTUN Perkara Fadel Bahayakan Sistem KetatanegaraanWakil Ketua MPR Arsul Sani menilai terlalu prematur menyimpulkan vonis PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Fadel Muhammad membahayakan sistem ketatanegar...
続きを読む »
KAI Kembali Tutup Perlintasan Liar di Lintas Jatinegara-BekasiPT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta.
続きを読む »