Sebanyak 20 WNI yang terjerat modus janji pekerjaan di Myanmar diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.
Djuhandhani menjelaskan, keduanya telah memenuhi unsur dugaan dugaan tindak pidana perdagangan orang Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia .
Diketahui, sebanyak 20 WNI yang terjerat modus janji pekerjaan di Myanmar. Mereka juga diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan. Kemenlu menjelaskan, KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Polri: Kondisinya SehatSebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah dibebaskan. Sehingga, totalnya sudah 20 orang atau semua WNI telah dibebaskan.
続きを読む »
Polri Kirim Empat Penyidik Usut Kasus TPPO 20 WNI di MyanmarPolri mengirim 4 penyidik dari Bareskrim untuk mengusut perdagangan orang terhadap 20 WNI di Myanmar. Migrant Care juga ingatkan ada 3 WNI pekerja migran dengan nasib serupa di Myanmar yang juga menunggu diselamatkan. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Polri Duga Ada Pelaku di Antara 20 WNI yang Jadi Korban TPPO ke Myanmar - Tribunnews.comKadiv Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengatakan diduga ada pelaku di dalam 20 orang yang disebut menjadi korban itu. (ld)
続きを読む »
Evakuasi WNI dari Sudan, Jokowi: Indonesia Akan Perkuat Perlindungan Bagi WNI |Republika OnlinePemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi 969 WNI dari Sudan.
続きを読む »
Waspada TPPO! Direktur Perlindungna WNI Kemenlu: Banyak Modus Ajakan Bekerja di Luar Negeri20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar telah berhasil dibebaskan.
続きを読む »
Irjen Krishna Murti Duga di Antara 20 WNI Korban TPPO Myanmar Merupakan PelakuIrjen Krishna Murti Bicara soal Pelaku Diantara 20 WNI Korban TPPO Myanmar
続きを読む »