Sementara untuk nasib pembeli, Pemprov DIY menyerahkannya kepada pengembang untuk diselesaikan secara internal.
Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno mengatakan bahwa jika dalam pembangunan tidak sesuai dengan izin gubernur, bangunan harus dirobohkan.
Disinggung soal nasib pembeli, Krido menegaskan bahwa hal itu seharusnya diselesaikan antara pengembang dengan pembeli. Karena menurutnya, dalam Peraturan Gubernur nomor 34 tidak mengatur urusan internal antara pengguna dan pembeli. Ke depan, Dispertaru DI Yogyakarta akan melakukan pengawasan lebih ketat terkait pemanfaatan tanah kas desa. Pengawasan seperti pengguna TKD harus mengantongi izin, dalam mengelola tanah kas desa harus sesuai dengan izin yang diberikan gubernur.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hari Ini, Pencak Silat Indonesia Raih 2 Emas di SEA Games 2023 |Republika OnlineIndonesia sementara menduduki posisi ketiga pada klasemen sementara SEA Games 2023.
続きを読む »
Penampakan Tanah Kas Desa Jadi Perumahan di Pakem Sleman, Mayoritas MangkrakPerumahan yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD) di Sleman, tampak seperti proyek mangkrak. Banyak bangunan belum jadi ditinggalkan begitu saja.
続きを読む »
Twitter Konfirmasi Tweet Circle Tidak Bersifat Pribadi untuk SementaraTwitter mengonfirmasi bahwa kesalahan keamanan membuat tweet Circle muncul ke publik seperti dilaporkan TechCrunch pada Jumat (5/5/2023) waktu setempat.
続きを読む »
Berikut Klasemen Sementara Medali SEA Games 2023, Peringkat Indonesia Melesat!Indonesia melesat ke peringkat ketiga klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2023.
続きを読む »
Reklamasi Galangan Kapal PT BSI Dihentikan Sementara KKP, Diduga Langgar Pemanfaatan Ruang LautKKP menghentikan sementara proyek reklamasi galangan kapal PT BSI di Batam usai ditemukan dugaan pelanggaran pemanfaat ruang laut.
続きを読む »