Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta BSI untuk mempercepat pemulihan layanan agar nasabah bisa kembali bertransaksi normal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini OJK mencermati adanya gangguan layanan pada delivery channel BSI pada 8 Mei 2023."Menyikapi hal tersebut, OJK melakukan langkah yang diperlukan antara lain meminta BSI memastikan layanan kepada nasabah tetap dapat berjalan, mempercepat pemulihan layanan kepada nasabah dengan menyelesaikan sumber gangguan layanan.
"Selanjutnya, BSI telah meminta agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar," ujar dia.Kemudian OJK terus mendorong perbankan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan tetap memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen.
Menurut dia, OJK akan terus melakukan langkah- langkah yang diperlukan untuk terus memperkuat ketahanan digital perbankan Indonesia secara menyeluruh.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bertahap, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Hari Ini Kembali Pulih |Republika OnlineBSI menyebut sekitar 1.200 unit ATM BSI pulih termasuk kantor-kantor cabang BSI
続きを読む »
Sstt...Bos OJK Bocorin Soal IPO PHE dan Palm Co NihOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait IPO PHE dan Palm Co di BEI
続きを読む »
Bank Syariah Indonesia Pastikan Layanan Kantor Cabang dan ATM Pulih BertahapBank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap.
続きを読む »
BSI Mobile Masih tak Bisa Diakses, BSI: Kami Terus Pantau |Republika OnlineBSI mengimbau agar nasabah tidak khawatir karena dana aman.
続きを読む »
Kerahkan 'Intelijen', OJK Selidiki Kasus Agen Sinarmas MSIGOtoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap kasus pemalsuan polis oleh eks agen Sinarmas MSIG Swita Glorite.
続きを読む »
OJK Catat Pinjaman Macet di Fintech Lending Mencapai Rp 1,43 TMenurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) dari fintech p2p lending meningkat pada Maret 2023. - Halaman 1
続きを読む »