Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi merupakan urusan pribadi.
Ali menyebut gugatan yang dilayangkan Nurul Ghufron tidak akan menggangu kinerja pemberantasan korupsi. Lagipula, menurut Ali, KPK telah memiliki sistem di dalamnya dan tak terpengaruh siapa pun pimpinannya nanti. Komisi III DPR telah menyelesaikan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi . Lima komisioner pun telah terpilih. Kelimanya adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Me...
Dalam UU KPK yang lama disebutkan syarat menjadi pimpinan KPK minimal 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun. Ghufron yang lahir pada September 1974 ini merasa dirugikan dengan pasal tersebut lantaran menghalangi dirinya yang ingin kembali menjadi pimpinan KPK. Selain itu, Ghufron menyebut 12 lembaga negara non-kementerian atau auxiliary state body lain seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum , Bawaslu dan lainnya memiliki periodisasi kepemimpinan selama 5 tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Gugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya memperbaiki isi uji materi atau judical review Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)
続きを読む »
Manuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKBila sebelumnya Ghufron meminta MK mengubah soal batas usia Pimpinan KPK, kini muncul soal masa jabatan.
続きを読む »
Gugat Umur Minimum Capim KPK, Nurul Ghufron Merasa Berhak Maju LagiMK kembali menggelar sidang gugatan batas usia pencalonan pimpinan KPK, yang diajukan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
続きを読む »
Nurul Ghufron ungkap alasan minta masa jabatan pimpinan KPK ditambah'Cita hukum, sebagaimana dalam Pasal 7 UUD 1945, masa pemerintahan di Indonesia adalah lima tahunan; sehingga semestinya seluruh periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun,' kata Ghufron.
続きを読む »
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ternyata mengajukan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi.
続きを読む »
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Ini AlasannyaPermintaan itu disampaikan Nurul Ghufron melalui permohonan juidical review (JR) atau uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
続きを読む »