Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres di Pemilu 2024 usai MK mengabulkan putusan soal syarat capres-cawapres.
mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Melalui putusan tersebut, MK membuat syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi apabila yang bersangkutan pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Meskipun sosok tersebut masih belum mencapai batas usia paling rendah yakni 40 tahun.Berdasarkan putusan tersebut, salah satu yang terdampak dan bisa mengikuti Pilpres 2024 mendatang yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih berusia 36 tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kawan Gibran Tandatangani Petisi dan Deklarasi Dukung Gibran Maju Cawapres di Pemilu 2024Meski belum tentu bisa maju karena terganjal aturan batas usia, dukungan terhadap putra sulung Presiden Jokowi untuk menjadi bakal cawapres terus mengalir...
続きを読む »
Milenial Aceh Doakan Gibran Dapat Maju dalam Pilpres 2024Milenial Aceh Tanyoe Meusyedara mendoakan MK mengabulkan gugatan syarat batas umur capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Hal ini agar Gibran dapat maju.
続きを読む »
Milenial Sumut Deklarasikan Gibran Jadi Cawapres 2024Berita Milenial Sumut Deklarasikan Gibran Jadi Cawapres 2024 terbaru hari ini 2023-10-14 21:57:30 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
Warga Indramayu Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024Masyarakat di Kabupaten Indramayu, dengan beragam latar belakang, memberikan dukungan kuat kepada Gibran.
続きを読む »
Dukungan kepada Gibran Maju Sebagai Cawapres 2024 Kembali Datang, Kali Ini dari Maumere NTTDeklarasi tersebut berlangsung di pusat kota Maumere tepatnya di Monumen Tsunami, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/10/2023).
続きを読む »