Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna kritik MK karena memutus gugatan batas usia capres-cawapres sebagai di luar kapasitas
”Tidak ada dasar yang mengatakan bahwa penetapan umur pada seseorang menduduki jabatan tertentu, baik jabatan politik maupun non politik itu urusan konstitusional, jadi tidak ada dasarnya,” jelas Palguna.
”Hak itu secara faktual dirugikan atau secara penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi, kemudian ada hubungan kausalitas antar keduanya dan apabila permohonan itu dikabulkan, kerugian itu tidak akan terjadi,” papar Palguna.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mantan Hakim MK: Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK tidak Punya Dasar KuatBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Mantan Hakim MK Sebut Putusan Syarat Capres-Cawapres Tidak Punya Dasar yang KuatJPNN.com : Salah satu mantan hakim Mahkamah Konstitusi menilai putusan MK soal syarat capres-cawapres tidak punya dasar kuat.
続きを読む »
Majelis Kehormatan Gelar Rapat Perdana Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Terkait Putusan Syarat Capres/CawapresKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, putusan MK terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menimbulkan sejarah baru karena membuat seluruh hakim konstitusi dilaporkan.
続きを読む »
Laporan Pelanggaran Etik Hakim tidak Berpengaruh Terhadap Putusan MKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
MKMK Bertemu Para Hakim MK Senin Depan soal Etik Putusan Usia CawapresSetelah memanggil para hakim konstitusi soal mekanisme persidangan, sidang etik MKMK terkait putusan usia cawapres baru mulai digelar sejak Selasa (1/11).
続きを読む »