Lukas Enembe Divonis 8 Tahun, Hak Politik Dicabut 5 Tahun

日本 ニュース ニュース

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun, Hak Politik Dicabut 5 Tahun
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Sembari duduk di kursi roda, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menerima vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis . menerima vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dia dinyatakan bersalah dan dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Vonis itu lebih rendah dua setengah tahun daripada tuntutan jaksa penuntut umum KPK.

Hakim Peng Rianto Adam Pontoh menyebut beberapa pertimbangan sehingga Lukas divonis bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi. Yakni, suap dengan total Rp 17,7 miliar dan gratifikasi Rp 1,99 miliar. Lukas dinyatakan melanggar Pasal 12 Huruf a dan Huruf B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ”Terdakwa dijatuhi hukuman pidana delapan tahun dan denda sebesar lima ratus juta rupiah,” kata Rianto dalam pembacaan putusan kemarin . Jika tidak mampu membayar, diganti pidana kurungan empat tahun.Majelis hakim juga meminta Lukas mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 19,6 miliar. Uang tersebut harus dikembalikan paling lambat satu bulan sejak putusan dibacakan.

Tak hanya itu, hak Lukas juga dicabut untuk tampil dalam kontestasi politik selama lima tahun. Terhitung setelah tuntas menjalani pidana pokoknya. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 10 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider kurungan pengganti 6 bulan. Lukas juga dikenai pidana tambahan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar.Meski vonisnya lebih ringan, Lukas tetap tidak menerima. Melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, dia menyatakan banding. Sementara itu, jaksa masih pikir-pikir menanggapi putusan hakim yang lebih rendah daripada tuntutan itu.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

jawapos /  🏆 35. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 5 TahunGubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 5 TahunGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, atas kasus tindak pidana korupsi.
続きを読む »

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun PenjaraLukas Enembe Divonis 8 Tahun PenjaraBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Suap dan GratifikasiLukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Suap dan GratifikasiVonis hakim terhadap Lukas Enembe itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 10,5 tahun bui.
続きを読む »

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun PenjaraLukas Enembe Divonis 8 Tahun PenjaraMantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
続きを読む »

Lukas Enembe divonis delapan tahun penjaraLukas Enembe divonis delapan tahun penjaraGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti oleh majelis hakim ...
続きを読む »

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun PenjaraGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menilai Lukas Enembe terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta Riantono Lakka dan Piton Enumbi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-27 16:18:28