KPU akan Revisi Aturan yang Kurangi Kuota Keterwakilan Perempuan di Parlemen

日本 ニュース ニュース

KPU akan Revisi Aturan yang Kurangi Kuota Keterwakilan Perempuan di Parlemen
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

KPU akan merevisi aturan yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akan merevisi Pasal 8 ayat Peraturan KPU No. 10/2023 yang mengatur terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.

"Kami sepakat untuk dilakukan sejumlah perubahan dalam PKPU 10/2023 terutama yang berkaitan dengan cara penghitungan 30 persen jumlah bakal anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota perempuan di setiap dapil [daerah pemilihan]," jelas Hasyim saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu .

Ayat : dalam hal partai politik peserta pemilu tidak dapat melakukan perbaikan daftar bakal calon sampai dengan batas akhir pendaftaran bakal calon sebagaimana dimaksud ayat , melakukan perbaikan daftar calon pada tahapan pada pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. DiprotesSebelumnya, Perwakilan Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Titi Anggraini menjelaskan Pasal 8 ayat huruf a PKPU itu bermasalah karena jika dilakukan pembulatan ke bawah maka akan berpengaruh pada 38 dapil yang jumlah kursi DPR-nya berjumlah 4, 7, 8, dan 11.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

PKS Daftarkan Bacaleg ke KPU untuk Pemilu 2024 |Republika OnlinePKS Daftarkan Bacaleg ke KPU untuk Pemilu 2024 |Republika OnlineSebanyak 580 bakal calon anggota DPR RI telah terdaftar di KPU
続きを読む »

Evaluasi Sistem Pemilu Sebaiknya Setelah Pemilu 2024Evaluasi Sistem Pemilu Sebaiknya Setelah Pemilu 2024Sidang lanjutan uji materi pasal terkait sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu, kembali bergulir di MK. Salah satu ahli yang dihadirkan berpendapat agar evaluasi sistem pemilu setelah Pemilu 2024. Mengapa? Polhuk AdadiKompas
続きを読む »

PKS Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Caleg 2024 di KPUPKS Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Caleg 2024 di KPUPKS menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal caleg Pemilu 2024 ke KPU, Senin (8/5/2023). 
続きを読む »

Sepekan, Pendaftaran Bacaleg 2024 di KPU Mojokerto Raya Masih SepiSepekan, Pendaftaran Bacaleg 2024 di KPU Mojokerto Raya Masih SepiSelain PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mojokerto juga telah mengkonfirmasi bakal melakukan pendaftaran di hari yang sama, Jum'at 12 Mei 2023.
続きを読む »

NasDem Ubah Jadwal Daftar Caleg 2024 ke KPU Jadi LusaPartai NasDem mengubah jadwal pendaftaran calon legislatif (caleg). Partai NasDem akan mendaftarkan calegnya ke KPU RI pada lusa.
続きを読む »

Bakal Caleg Pemilu 2024 Diminta tidak Mendaftar pada Hari Terakhir, Ini SebabnyaBakal Caleg Pemilu 2024 Diminta tidak Mendaftar pada Hari Terakhir, Ini SebabnyaKPU mengimbau bakal caleg di Kulon Progo tidak mendaftarkan diri pada hari terakhir karena ada potensi gangguan sistem.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-27 15:54:58