KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang .
"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT [Rafael Alun Trisambodo] sebagai Tersangka dugaan TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu . "Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujar Ali.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Pencucian UangRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
続きを読む »
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka Pencucian UangKPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
続きを読む »
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU - Tribunnews.comDiduga kuat ada kepemilikan aset-aset Rafael yang ada tautan dengan dugaan TPPU. Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. (ld)
続きを読む »
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian UangKPK kembali menetapkan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka
続きを読む »
Ada Bukti Kuat Samarkan Harta, Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian UangKPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dalam pasal dugaan pencucian uang.
続きを読む »
Article headlineGELORA.CO - Kost milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), masih nampak berdiri kokoh mesikpun tak miliki izin. Sebelumnya, Rafael Alun Trisambo...
続きを読む »