, Jimly Ashidiqi menyebut, putusan harus keluar sehari sebelum jadwal penggantian pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ditetapkan KPU.
Kompas.tvMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memastikan putusan mengenai laporan dugaan pelanggaran etik akan dibacakan pada 7 November 2023 mendatang, atau sehari sebelum batas akhir pengusulan Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pengganti ke KPU.
Ketua Majelis Kehormatan, Jimly Ashidiqi menyebut, putusan harus keluar sehari sebelum jadwal penggantian pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum . Salah satu pelapor yang tergabung dalam aliansi bernama Constitutional and Administrative Law Society menilai putusan MK atas gugatan syarat Capres-Cawapres yang dipimpin Anwar, penuh konflik kepentingan.
Menurut pemohon, putusan yang ditetapkan Anwar, serta proses musyawarah Hakim atas putusan gugatan, telah mencederai nilai hukum dan demokrasi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jimly Dilaporkan soal Rangkap Jabatan Ketua MKMK, DPD Serahkan ke BKJimly Asshiddiqie dianggap merangkap jabatan. Selain sebagai anggota DPD RI, dia juga menerima tugas sebagai Ketua MKMK.
続きを読む »
Selesai Periksa Tiga Hakim MK, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Banyak Sekali MasalahKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam proses pemeriksaan itu para hakim konstitusi mencurahkan banyak permasalahan.
続きを読む »
Ketua MKMK Ungkap Alasan Sidang Etik Anwar Usman Bakal Diputus 7 November 2023Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan pihaknya tidak ingin membiarkan masyarakat diliputi ketidakpastian
続きを読む »
Sanksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi, Ketua MKMK : Ada Tiga Opsi SanksiKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menerangkan beberapa opsi mengenai sanksi pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
続きを読む »