KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah haluan soal aturan keterwakilan perempuan bakal calon legislatif (bacaleg) di tengah jalan.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan saat uji publik pihaknya masih melakukan rancangan penormaan sesuai dengan PKPU No 20 tahun 2018 silam. Artinya, KPU belum memasukkan aturan Pasal 8 ayat huruf b yang mengatur soal pembulatan desimal ke bawah.
“Mengapa KPU mengubah kebijakan yang sudah diberlakukan sejak 2019 dan itu tidak menunjukan permasalahan yang substansial. KPU dalam hal ini tidak menjelaskan pada publik secara terbuka sehingga ada, dari sisi partisipasi sesungguhnya ini pencederaan terhadap proses partisipasi,” terang Titi, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin .
“KPU berubah berarti kan KPU memang menyadari sadar betul atas keputusan yang diambil dan itu menegaskan problem ketidakberpihakan KPU terhadap keterwakilan perempuan memang nyata,” tambahnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mengundurkan Diri, Ketua KPU Karawang: Saya Ingin Mengabdikan Diri di Bidang LainMiftah Farid mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.
続きを読む »
Bawaslu diminta koreksi PKPU yang bisa kurangi keterwakilan perempuanPegiat pemilihan umum (pemilu) Wahidah Suaib meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengoreksi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang bisa ...
続きを読む »
Mengenal Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024, Segini Besaran GajinyaPanitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Komisi Independen Pemilihan untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa
続きを読む »
Keterwakilan Perempuan di Legislatif Berpotensi MerosotPeraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalegan dituding sebagai biangnya.
続きを読む »
PKS Akan Daftarkan Bacaleg secara Serentak ke KPU dan KPUD Diiringi Karnaval BudayaPKS akan mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI dan DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) secara serentak. Partai Keadilan...
続きを読む »
Foto : Aksi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Tolak Peraturan KPU di Bawaslu | merdeka.comKelompok Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menggelar aksi penolakan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Bawaslu. Dalam aksinya mereka menolak Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Pasal 8 Ayat (2) mengenai perhitungan bakal calon perempuan di setiap Dapil.,Bawaslu,Viral Hari Ini,KPU,Perempuan,politik,Demonstrasi,Pemilu,Pemilu 2024,Jakarta
続きを読む »