JPNN.com : Dirjen Putri mengungkapkan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK
jpnn.com, BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan meminta sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Kesehatan untuk dicabut.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan posisi Kemnaker pada prinsipnya mengusulkan agar pasal-pasal yang menuai masalah untuk tidak dimuat dalam RPP Kesehatan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kemnaker Minta Cabut Pasal RPP Kesehatan yang Dinilai Berdampak PHKKemnaker meminta sejumlah pasal untuk dicabut. Khususnya pasal-pasal pengaturan produk tembakau yang dapat berdampak negatif terhadap tenaga kerja.
続きを読む »
Kementerian Perindustrian Dorong Keseimbangan Peraturan di Industri Hasil TembakauKementerian Perindustrian meminta Kementerian Kesehatan tetap memperhatikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau dalam penyusunan RPP UU Kesehatan.
続きを読む »
Industri Hasil Tembakau Punya Dampak Ekonomi Besar, Kemenperin Minta Penyusunan RPP Kesehatan Lebih BijaksanaKementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) tetap diperhatikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
続きを読む »
Kemenperin kawal pembahasan RPP Kesehatan jaga iklim usaha IHTKementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan siap mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) ...
続きを読む »
Alasan Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan Agar Perhatikan Keberlangsungan Tenaga KerjaKhususnya pada pasal-pasal pengaturan produk tembakau yang dapat berdampak negatif terhadap keberlangsungan tenaga kerja secara luas.
続きを読む »
Serikat Pekerja Rokok Desak Kemenkes Keluarkan Pengaturan Tembakau dari RPP KesehatanRPP Kesehatan pada bagian pengaturan produk tembakau berisi banyak larangan yang akan mematikan Industri Hasil Tembakau
続きを読む »