BPKP menyimpulkan kerugian negara akibat dugaan korupsi penyediaan menara BTS di Kemenkominfo mencapai Rp 8,032 triliun, jauh lebih besar dibandingkan dengan perkiraan awal, Rp 1 triliun. Polhuk AdadiKompas
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu . Plate kembali diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo pada 2020 sampai dengan 2022.
”Berdasarkan semua yang kita lakukan, berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp 8,032 triliun,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam jumpa pers bersama dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung , Jakarta, Senin . Burhanuddin mengatakan, hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP bersifat final. Penyidik akan segera menindaklanjutinya ke tahap penuntutan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver atau BTS dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin .
Bakti Kemenkominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dan Mukti Ali selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengingatkan, publik menaruh perhatian besar terhadap kasus di Kemenkominfo tersebut.KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kepala BPKP Sebut Kerugian Korupsi BTS Kominfo Rp 8,32 TSecara rinci, kerugian negara tersebut terdapat 3 hal biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
続きを読む »
BPKP Ungkap Korupsi BTS Bakti Kominfo Rugikan Negara Rp 8 TriliunBPKP mengungkapkan kasus dugaan korupsi tower BTS Bakti Kominfo yang kini ditangani Kejagung mencapai Rp 8 triliun.
続きを読む »
BPKP Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo Rugikan Negara Sebesar Rp 8 Triliun - Jawa PosKepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebesar Rp 8 triliun.
続きを読む »
Sambut Konser Suga BTS, Promotor Siapkan Pop Up BTS dan TinyTan Terbesar Buat ArmyJelang konser Suga BTS pihak Promotor membuka Pop-up store pertamanya yang akan menjual pernak pernik merchandise BTS dan TinyTan berlisensi Korea.
続きを読む »
Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Tembus Rp 8,32 TriliunKejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
続きを読む »