Kasasi mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditolak oleh MA. Oleh sebab itu, Rahmat Effendi tetap dihukum 12 tahun penjara.
ditolak Mahkamah Agung atau MA. Oleh sebab itu, Rahmat Effendi tetap dihukum 12 tahun penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.Rahmat Effendi juga dihukum pencabutan hak politik selama tiga tahun, dimulai sejak yang bersangkutan tuntas menjalani pidana pokoknya. Putusan ini ditetapkan oleh ketua majelis Soesilo, beranggotakan Sinintha Yuliansih Sibarani dan Jupriyadi, serta panitera pengganti Yoga Dwi Ariastomo.
Sementara itu, dalam upaya banding Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan hukuman lebih berat kepada Rahmat Effendi, yakni 12 tahun penjara. Putusan kasasi menetapkan yang bersangkutan tetap dihukum 12 tahun penjara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tulisan Plt Wali Kota Bekasi Bobrok Tampil di Running Teks Asrama Haji Embarkasi Jakarta-BekasiRunning teks pada layar liquid-crystal display (LCD) di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Kota Bekasi diretas orang tak bertanggung jawab. Running teks itu malah menampilkan tulisan Plt Wali Kota Bekasi Bobrok!!!. Sindonews news .
続きを読む »
Warga Bekasi Demo, Desak Pj Bupati Dani Ramdan MundurMasyarakat Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam tiga organisasi melakukan aksi demo di depan Pemkab Bekasi mendesak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mundur dari jabatannya.
続きを読む »
Rahmat Erwin Abdullah, Anak Pegawai Pos Indonesia yang Harumkan Bangsa di Cabor Angkat BesiRahmat tercatat merupakan Juara Dunia 2021 dan 2022 kategori Men 73 kg. Pada 10 Desember 2022, ia memecakan rekor dunia Clean & Jerk dengan angkatan 200 kg.
続きを読む »
Lanjut Jadi Pj Bupati Bekasi, Ini Kata Dani Ramdan Soal Koordinasi dengan DPRD |Republika OnlineMasa tugas Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi diperpanjang hingga Mei 2024.
続きを読む »
Papan Running Text di Asrama Haji Tiba-tiba Bertuliskan Kota Bekasi Bobrok, Diduga DisabotasePlt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono tampak geram dengan kejadian tersebut.
続きを読む »