PT Sinarmas Asset Management (SAM) menghormati putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA).
Solopos.com, JAKARTA –Saat ini, PT SAM tengah dalam pembahasan bersama kuasa hukum atas upaya yang dapat dilakukan terhadap putusan yang dijatuhkan kepada perusahaan, meski sebelumnya Pengadilan Tinggi menyatakan SAM tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan.
PT Sinarmas Asset Management merupakan perusahaan manajer investasi yang telah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK. Perusahaan memberikan jaminan layanan investasi yang aman, akuntabel, dan berkelanjutan tanpa rasa khawatir. Sebelumnya diberitakan, MA menerima keberatan jaksa atas pembatalan pembebasan PT SAM terhadap kasus korupsi Jiwasraya pada tahun lalu. Perkara telah diputus dan dalam proses minutasi oleh Majelis. “Amar putusan JPU [Jaksa Penuntut Umum] batal
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tim kaji cepat diturunkan kaji penyebab banjir di Aceh Barat DayaPemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh menurunkan tim untuk melakukan kajian teknis secara cepat terkait penyebab banjir di Kecamatan ...
続きを読む »
Said Abdullah: Jokowi hargai sikap politik Surya Paloh'Presiden Jokowi menghargai sikap politik Pak Surya, Ketua Umum NasDem yang mencalonkan Anies Baswedan. Tidak ada kalimat Presiden Jokowi melarang langkah politik NasDem,' kata Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.
続きを読む »
Sebelum lakukan relokasi, Pemkab Garut minta PVMBG kaji daerah longsorPemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menyiapkan surat permohonan meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mengkaji daerah ...
続きを読む »
Jelang Vesak Festival, Asosiasi Pemuda Buddha Kaji Jalaluddin RumiKajian yang dilakukan di Voza Coworking Space itu menghadirkan dua tokoh dari dua agama, yaitu Bhante Jayamedho Thera, Pimpinan Sangha Theravada Indonesia
続きを読む »
PVMBG akan Diminta Kaji Kondisi Area Longsor di Samarang Garut |Republika OnlineAda puluhan rumah yang kondisinya dinilai terancam terdampak bencana longsor.
続きを読む »
Kasus Pengeroyokan di Cepu Blora Diketok, Keluarga Korban Tak Terima Hasil Putusan PengadilanKeluarga Muhammat Romansyah tak terima dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Blora beberapa waktu lalu. Sebelumnya diberitakan warga Proliman RT 7/RW I, Desa Batokan, Kasiman, Bojonegoro, Muhammat Romansyah, jadi korban pengeroyokan di Perumahan Mentul Cepu hingga meninggal dunia.
続きを読む »