Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku ...
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku di lima lokasi Jakarta, Jumat.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata.Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli berikut fotokopi. Nanti di lokasi SIM Keliling pemohon diminta untuk mengisi formulir permohonan dilanjutkan dengan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 13 Oktober 2023Pada hari ini Jumat 13 Oktober 2023, ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI. Dilansir dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang a
続きを読む »
Kualitas udara DKI Jakarta kategori tidak sehat pada Jumat pagiDinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebut kualitas udara DKI Jakarta dalam kategori tidak sehat berdasarkan angka partikel halus (particulate ...
続きを読む »
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 13 Oktober 2023Jadwal sholat hari ini, Jumat 13 Oktober 2023, untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan seluruh Indonesia
続きを読む »
Sarana Jaya Dukung Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Hunian Terjangkau Milik dengan Cicilan Rp 1,4 Juta/BulanPemprov DKI Jakarta menunjuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai pembangun HTM bagi Warga Jakarta.
続きを読む »