Teddy Minahasa telah duduk di hadapan hakim dan mendengarkan pembacaan fakta persidangan.
Adapun hakim anggota yang mendampingi di antaranya Yuswardi dan Esthar Oktavi.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa menilai Teddy Minahasa terbukti bersalah bersama Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti melakukan tindak jual-beli sabu, dan mengganti barang bukti sabu dengan tawas.Adapun hal yang memberatkan Teddy antara lain, statusnya sebagai perwira tinggi Polri, serta meraup keuntungan dari penjualan narkotika jenis sabu.
Pasca-sidang tuntutan, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menegaskan, pihaknya akan mengajukan nota pembelaan.Alasanya karena saksi yang menunjukkan bukti, tidak ditampilkan secara keseluruhan di persidangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pembuktian Lemah di Sidang, Hakim Harus Beri Keputusan Adil untuk Teddy MinahasaGuru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno mengingatkan hakim berlaku adil di sidang Teddy Minahasa.
続きを読む »
Jelang Sidang Vonis Teddy Minahasa, Jaksa Yakin soal Tuntutan Mati akan Dikabulkan HakimJaksa Penuntut umum (JPU, sangat yakin jika tuntutan yang dijatuhkan kepada Teddy Minahasa akan dikabulkan majelis Hakim, mengingat bukti yang dimiliki
続きを読む »
Pengacara Tangani 4 Terdakwa Sekaligus di Kasus Teddy Minahasa, Pakar Sebut Hakim Perlu CermatGuru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR Basuki Minarno menyoroti 4 terdakwa yang ditangani sekaligus oleh satu pengacara yang sama dalam kasus narkoba Teddy Minahasa.
続きを読む »
Hari Ini, Teddy Minahasa Hadapi Vonis Hakim Terkait Kasus NarkobaIrjen Teddy Minahasa hari ini menghadapi sidang vonis terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
続きを読む »
Guru Besar Hukum: JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa Turut Serta Edarkan NarkobaGuru Besar Hukum Pidana sebut JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa turut serta terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu
続きを読む »
Guru Besar UNAIR Soroti Kasus Teddy Minahasa, Sebut Kebenaran Materiil Belum TerujiGuru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno menyoroti secara kritis kasus narkoba yang mendera mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Menurut
続きを読む »