ELSAM Ingatkan Pengadilan Tidak Jatuhkan Hukuman Mati karena Tekanan Publik HukumanMati
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat , Wahyudi Djafar mengatakan majelis hakim di pengadilan harus diawasi untuk pengaturan pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana .
Menurut dia, pengaturan pidana mati dalam UU 1/2023 merupakan salah satu hasil advokasi isu pidana mati yang selama ini dilakukan kepada Pemerintah dan DPR. Tentu, Wahyudi khawatir jika pengadilan di Indonesia mendapatkan tekanan-tekanan dari banyak pihak untuk menjatuhkan pidana mati kepada seorang terdakwa yang menghadapi proses hukum.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Nasaruddin Umar Ingatkan Tidak Boleh Kampanye di MasjidImam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar mengingatkan tidak boleh berkampanye di masjid atau rumah ibadah. Larangan itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Sindonews news .
続きを読む »
Bertemu Gibran di Solo, Prabowo: Saya Mampir, Tidak Enak Kalau Tidak Lapor Mas WaliPrabowo mengaku terkesan dengan kedatangannya kali ini. Pertemuan dengan Gibran diinisiasi oleh Prabowo.
続きを読む »
Pendaki Gunung Temukan Fakta Tidak Biasa di Puncak Everest, Tidak Ada Salju Lagi!Kenton Cool, pendaki gunung asal Inggris baru saja mencatat rekor sebagai orang asing yang melakukan pendakian ke-17 ke Puncak Everest menemukan fakta menarik.
続きを読む »
Pengadilan Diingatkan Jangan Jatuhi Hukuman Mati karena Adanya Tekanan Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan majelis hakim di pengadilan jangan gampang ditekan oleh publik dalam menjatuhkan hukuman mati kepada seorang terdakwa.
続きを読む »
Hadiri HUT Lemhanas, Megawati Kritik Pembentukan Kodam Baru: Memang Kita Mau Perang?Megawati mengatakan bahwa Indonesia tidak dalam kondisi perang sehingga pembentukan Kodam dinilai tidak begitu mendesak.
続きを読む »
Pengadilan Iran Katakan telah Eksekusi Tiga Pria terkait Protes Baru-Baru IniIran pada Jumat (19/5) mengeksekusi tiga pria yang dikatakan terlibat dalam kematian tiga anggota pasukan keamanannya dalam protes antipemerintah tahun lalu, kata pengadilan negara itu. Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi dan Saeed Yaghoubi dieksekusi di pusat kota Isfahan, kata pengadilan dalam...
続きを読む »