Demi Mempermudah Presiden, Baleg DPR Sepakat Hapus Pembatasan 34 Kementerian

Dpr ニュース

Demi Mempermudah Presiden, Baleg DPR Sepakat Hapus Pembatasan 34 Kementerian
KementerianUtamaBerita
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 70%

Setelah tiga hari pembahasan, semua fraksi di Baleg DPR sepakat hapus pembatasan 34 menteri di UU Kementerian Negara.

Suasana rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait revisi UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis .

Persetujuan disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui pandangan mini masing-masing setelah mendengarkan laporan panitia kerja RUU Kementerian Negara Baleg DPR. ”Setelah mendengarkan pendapat atau pandangan fraksi-fraksi, selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah penyusunan kedua RUU dapat kita setujui?” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga menjelaskan, salah satu ketentuan yang diusulkan diubah adalah Pasal 15 UU Kementerian Negara. Jika sebelumnya diatur kementerian dibatasi maksimal 34, Baleg mengusulkan jumlah kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, F-PDIP juga memandang perlu pengaturan lebih lanjut pada aspek pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaannya. Pasal itu juga harus menambahkan syarat dan ketentuan tentang anggaran kementerian terdapat indikator kinerja. Anggota Baleg DPR F-PD, Santoso, menyebutkan, frasa yang diubah tidak boleh sekadar efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, pelaksanaan pemerintahan juga perlu komitmen pada aspek efisiensi. Ia pun berulang kali menekankan perubahan aturan tetap membutuhkan pertimbangan dan kajian yang komprehensif.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kementerian Utama Berita Baleg Aktual

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Demi Hapus Pembatasan 34 Menteri, Baleg DPR Bahas Kilat RUU Kementerian NegaraDemi Hapus Pembatasan 34 Menteri, Baleg DPR Bahas Kilat RUU Kementerian NegaraPasal pembatasan 34 kementerian dalam UU 39/2008 diusulkan diubah. Jumlah menteri akan disesuaikan kebutuhan presiden.
続きを読む »

Revisi UU Kementerian Negara, Anggota Baleg Harap Presiden Minta Pendapat DPR Soal Jumlah KementerianRevisi UU Kementerian Negara, Anggota Baleg Harap Presiden Minta Pendapat DPR Soal Jumlah KementerianSturman lantas mempermasalahkan mengenai frasa efektivitas yang diberikan kepada Presiden nanti dalam menentukan jumlah Kementerian.
続きを読む »

Baleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan PresidenBaleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan PresidenBerita Baleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan Presiden terbaru hari ini 2024-05-14 17:17:38 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »

Baleg mulai kaji usulan jumlah kementerian dalam RUU KementerianBaleg mulai kaji usulan jumlah kementerian dalam RUU KementerianBadan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai mengkaji terkait usulan perubahan jumlah kementerian dalam pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas ...
続きを読む »

Baleg Akan Kirim Draf Revisi UU Kementerian ke Pimpinan DPR agar Segera DiparipurnakanBaleg Akan Kirim Draf Revisi UU Kementerian ke Pimpinan DPR agar Segera DiparipurnakanBadan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengirimkan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke pimpinan DPR.
続きを読む »

Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPRBaleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPRBaleg DPR RI pastikan Revisi Undang-Undang UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna
続きを読む »



Render Time: 2025-02-27 11:56:09