Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.
Pendaftaran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online. Sehingga calon peserta tidak perlu datang dan antre di kantor BPJS Kesehatan.
Apabila menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, maka bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram berikut Arif menuturkan, bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI, iurannya sebesar Rp. 42.000 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah.
Terakhir bagi kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta PBPU dan BP .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Beri Layanan Kesehatan Berkualitas, BPJS Kesehatan dan TKMKB Bahas Pentingnya Audit Program JKNBPJS Kesehatan bersama dengan TKMKB bahas pentingnya audit medis Program JKN untuk beri layanan kesehatan berkualitas.
続きを読む »
Layanan Optimal, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan IniBPJS Kesehatan sukses dalam menghadirkan sistem jaminan sosial di bidang kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
続きを読む »
Apakah Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Dapat Fasilitas Rawat Inap?BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan kesehatan. Dalam program BPJS Kesehatan, terdapat kelas 1, 2, dan 3 untuk pengobatan dan layanan medis.
続きを読む »
Gerak Cepat, Kemenag dan KKP Segera Bentuk Tim Kesehatan Haji 2024Kemenag dan KKP akan membentuk tim kesehatan haji tahun 2024. Mereka juga akan membahas cara yang akan digunakan nantinya untuk memeriksa calon jemaah haji.
続きを読む »
Biaya Tes Medis CJH Membengkak, Diusulkan Ditanggung BPJS KesehatanTindak lanjut rekomendasi diharapkan bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga, istithaah kesehatan jemaah haji bisa dilakukan November 2023.
続きを読む »
BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan Digital Architect of the Year 2023Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »