Bukan IMB, Apa Itu PBG Syarat Baru Izin Bangun Gedung?

日本 ニュース ニュース

Bukan IMB, Apa Itu PBG Syarat Baru Izin Bangun Gedung?
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Kini, membangun gedung tidak lagi membutuhkan IMB. Pemerintah sudah menyiapkan penggantinya yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apa itu PBG?

Dalam pasal 11 Poin 17 PP tersebut diterangkan PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.

PP baru tentang PBG ini lebih fokus pada fungsi dan klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis, proses penyelenggaraan bangunan gedung, sanksi administratif, peran masyarakat dan pembinaan. Untuk membangun gedung, pihak yang membangun harus mencantumkan fungsi bangunan di dalam PBG. Adapun jenis-jenis fungsinya antara lain fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya dan fungsi khusus., maka dapat disimpulkan penekanan PBG lebih kepada fungsi bangunannya yang sesuai dengan tata ruang daerah masing-masing.

Pemerintah daerah wajib memberikan surat keterangan rencana kabupaten/kota untuk lokasi yang bersangkutan kepada setiap orang yang akan mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan gedung.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Lionel Messi Sangat Menderita, Barcelona Tak Bisa Apa-apaLionel Messi Sangat Menderita, Barcelona Tak Bisa Apa-apaPresiden Barcelona, Joan Laporta menegaskan telah sepakat perihal kontrak dengan Lionel Messi. Tapi belakangan sang pemain menjatuhkan pilihan kepada Inter Miami.
続きを読む »

Histori Gedung Sate, Ketika Ibu Kota akan Dipindah dari Batavia ke BandungHistori Gedung Sate, Ketika Ibu Kota akan Dipindah dari Batavia ke BandungPembangunan Gedung Sate merupakan bagian dari program pemindahan pusat militer pemerintah Hindia Belanda dari Batavia ke wilayah Bandung.
続きを読む »

Warga Bisa Gunakan Fasilitas Gedung Perpusda Boyolali, Ini CaranyaWarga Bisa Gunakan Fasilitas Gedung Perpusda Boyolali, Ini CaranyaPerpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Boyolali mempersilakan masyarakat menggelar kegiatan di gedung setempat sepanjang memenuhi syarat ketentuan.
続きを読む »

Ketua MA Resmikan PTSP dan Gedung Cagar Budaya di Pengadilan Wisata PN Makassar MA NEWSKetua MA Resmikan PTSP dan Gedung Cagar Budaya di Pengadilan Wisata PN Makassar MA NEWSKunjungan kerja dilakukan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin bersama rombongan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-28 01:44:32