Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar bertambah menjadi 25 orang. Hal ini disampaikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam konferensi pers pada Selasa (16/5) siang.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah melakukan penyidikan lebih lanjut, diketahui bahwa “disamping 20 orang ini ada 5 orang lagi yang juga sudah berhasil kabur . Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang.”
ASD, salah satu tersangka TPPO WNI ke Myanmar digiring Petugas Bareskrim Polri menuju konferensi pers pada Selasa di Mabes Polri, Jakarta.online itu kerap dihukum administratif dan hukuman fisik lain ketika dinilai gagal mencapai target. “Kita dapat menyelamatkan 20 WNI tersebut dalam dalam 2 gelombang, pertama tanggal 5 Mei lalu sebanyak 4 orang dan kemudian 16 orang pada tanggal 6 Mei,” jelas Judha.Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia , Brigjen Pol. Suyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja, terlebih di negara-negara yang jelas bukan tujuan penempatan pekerja migran.
Temuan barang bukti berupa buku rekening dari kedua tersangka TPPO ke Myanmar, ASN dan ASD yang disita oleh polisi diperlihatkan kepada wartawan dalam konferensi pers pada Selasa di Mabes Polri, Jakarta.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 OrangBareskrim Polri ungkap WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar bertambah dari awalnya 20 menjadi 25 orang
続きを読む »
Cegah Kasus TPPO, Kombes Audie: Atase Polri Harus Layani WNI dengan BaikTim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, sudah menangkap dua tersangka, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terhadap 25 orang WNI ke Myanmar.
続きを読む »
Bareskrim ungkap cara pelaku TPPO kelabui petugas ImigrasiDua tersangka TPPO 25 WNI ke Myanmar menggunakan modus memberangkatkan para korban dengan cara terpisah, dengan jumlah sedikit supaya tidak dicurigai dan di tanggal berbeda.
続きを読む »
Bareskrim: Korban TPPO Myanmar Dibekali Surat Palsu untuk Kelabui PetugasPenyidik telah menetapkan dua orang tersangka kasus TPPO puluhan WNI ke Myanmar tersebut.
続きを読む »
Bareskrim: Korban TPPO Myanmar Dibekali Surat Palsu untuk Kelabui PetugasDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan bahwa aksi pelaku menggunakan surat palsu itu untuk mengelabui petugas imigrasi.
続きを読む »
Pekan depan 25 WNI korban TPPO di Myanmar dipulangkan ke Tanah AirSebanyak 25 WNI yang menjadi korban TPPU di Myanmar, bakal dipulangkan dari Bangkok ke Indonesia pada tanggal 23 Mei. Dalam perkara ini, Polri telah menangkap dua pelaku.
続きを読む »