Pemerintah mengeluarkan aturan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2024.
Senin, 18 Mar 2024 16:56 WIBPemerintah mengeluarkan aturan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Aturannya tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
"Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan kepada buruh,"Katanya, Senin .Ida menambahkan, perusahaan dilarang mencicil THR. Ia berharap perusahaan menaruh perhatian akan hal ini dan mematuhi peraturan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Terbit PP 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji-13, Bukan Hanya PNS & PPPKJPNN.com : Berikut ini ketentuan di PP 14 Tahun 2024 tentang THR dan gaji ke-13, bukan hanya untuk PNS dan PPPK.
続きを読む »
Menparekraf Minta Pengusaha Hotel dan Restoran Bayar THR Lebih AwalMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta, kepada para pengusaha hotel dan restoran agar mempertimbangkan dapat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai hotel dan restoran lebih awal.
続きを読む »
Menparekraf Sandiaga Uno Minta Pengusaha Hotel dan Restoran Berikan THR Lebih Awal kepada Para PekerjaSandiaga Salahudin Uno meminta para pengusaha hotel dan restoran untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) lebih awal
続きを読む »
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh DicicilIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
続きを読む »
Aturan Pertalite Dibatasi Bakal Terbit 2024, Tak Bisa Sembarangan IsiMenteri ESDM Arifin Tasrif mengindikasikan aturan tentang kriteria penerima BBM subsidi Pertalite dan Solar akan terbit kemungkinan kuartal II tahun ini.
続きを読む »
Menparekraf Sandiaga Uno Minta THR Diberikan Lebih Awal ke Pekerja, Ketua PHRI Bilang BeginiMenparekraf Sandiaga Salahudin Uno meminta para pengusaha hotel dan restoran untuk membayarkan tunjangan Hari Raya (THR).
続きを読む »