Ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Bambang Eka Cahya Widodo, menilai ...
Ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin , Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Eka Cahya Widodo, berbicara dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin . ANTARA/Nadia Putri Rahmani
“KPU melakukan tindakan dalam penyelenggaraan pemilu dengan tidak menaati prosedur, asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” Jakarta - Ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin , Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Eka Cahya Widodo, menilai KPU telah melanggar asas dan prinsip pemilu.
“KPU melakukan tindakan dalam penyelenggaraan pemilu dengan tidak menaati prosedur, asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” kata Bambang dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.Bambang menjelaskan, KPU telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang memiliki norma syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah adalah 40 tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ahli dari Kubu AMIN Sebut Penerimaan Pendaftaran Prabowo-Gibran oleh KPU DiskriminatifBerita acara verifikasi dokumen persyaratan bakal capres dan cawapres pada 28 Oktober 2023 menyatakan pasangan Prabowo-Gibran memenuhi syarat berdasarkan PKPU 19 Tahun 2023
続きを読む »
Ahli dari Tim AMIN: KPU Harusnya Perlakukan Gibran Secara Berbeda dengan Peraturan yang BedaBambang Eka Cahya Widodo sebut Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) seharusnya memperlakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka secara berbeda
続きを読む »
Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!Dalam kasus ini, seharusnya cawapres Gibran Rakabuming Raka diperlakukan berbeda dengan aturan yang berbeda.'
続きを読む »
Saksi Ahli Amin: KPU Langgar Konstitusi Terima Pencalonan GibranKomisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar konstitusi karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan
続きを読む »
Ahli Tim AMIN: Penerimaan Pendaftaran Prabowo-Gibran oleh KPU adalah Tindakan DiskriminatifAhli pasangan capres dan cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Eka Cahya, menyoroti penerimaan pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU.
続きを読む »
Yusril Pertanyakan Kapasitas Ahli Tim AMIN di MK: Ahli Nujum atau Apa?Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kapasitas ahli yang dihadirkan tim Anies-Muhaimin dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
続きを読む »