2 Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara

日本 ニュース ニュース

2 Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Tipikor Surabaya menganggap kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 Sindonews News

Sahat Tua P Simanjuntak, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menganggap kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 5 ayat huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Pertimbangan memberatkan, kedua terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi. Sementara pertimbangan meringankan, keduanya menjadi pelaku yang bekerjasama dalam pengungkapan tindak pidana korupsi atau justice collaborator ."Dengan ini menyatakan terdakwa atas nama Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi divonis dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 Juta subsider 2 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Tongani, Selasa .

Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntut keduanya dihukum 3 tahun penjara. Dengan vonis ini Jaksa maupun kedua terdakwa langsung menerima vonis yang dijatuhkan oleh hakim. Usai sidang, kedua terdakwa langsung dikelilingi oleh keluarganya yang sudah menunggu didalam maupun diluar ruang sidang. Ilham Wahyudi juga mengaku puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim."Saya terima, saya terima sudah itu saja," katanya singkat saat akan dibawa ke ruang tahanan Pengadilan Tipikor.Diketahui, dalam dakwaan JPU KPK Abdul Hamid merupakan Koordinator dana hibah Pokok-Pokok Pikiran Pemprov Jatim.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Golkar dan Gerinda Pasang Target Cukup Satu Fraksi, Wakil Ketua DPRD Tabanan Bidik DPRD BaliGolkar dan Gerinda Pasang Target Cukup Satu Fraksi, Wakil Ketua DPRD Tabanan Bidik DPRD BaliPartai Golkar dan Gerindra Tabanan di hari akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), resmi mendaftar ke KPU Tabanan Minggu (14/5). Sebanyak 40 bacalegnya didaftarkan oleh Partai Golkar dan Gerindra Tabanan untuk pemilu 2024. Pendaftaran pun dilakukan secara sederhana diiringi denga
続きを読む »

Bidik 8 Kursi DPRD Lebak, Ketua DPC PPP Maju DPR Banten IBidik 8 Kursi DPRD Lebak, Ketua DPC PPP Maju DPR Banten IPuluhan Bacaleg PPP untuk enam daerah pemilihan (Dapil) resmi didaftarkan ke KPU Kabupaten Lebak, Minggu (14.5.2023). Puluhan Bacaleg PPP untuk enam daerah pemilihan...
続きを読む »

Jelang Pemilu, Ini Pesan Wakil Ketua MPR Yandri Susanto untuk Pengurus RT-RW, Simak!Jelang Pemilu, Ini Pesan Wakil Ketua MPR Yandri Susanto untuk Pengurus RT-RW, Simak!Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menyampaikan sejumlah pesan untuk pengurus RT-RW jelang Pemilu 2024, simak baik-baik
続きを読む »

Wakil Ketua MPR: Kalau Ada Caleg Datang Terimalah dengan Baik tapi soal Pilihan Urusan HatiWakil Ketua MPR: Kalau Ada Caleg Datang Terimalah dengan Baik tapi soal Pilihan Urusan HatiWakil Ketua MPR mengajak para kepala desa dan pengurus RT/RW untuk menjaga persatuan dan kekompakan warga di tengah perbedaan pilihan politik menjelang Pemilu 2024.
続きを読む »

Putusan PTUN Jakarta Soal Gugatan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Sudah TepatPutusan PTUN Jakarta Soal Gugatan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Sudah TepatPutusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan yang diajukan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sudah tepat.
続きを読む »

Wakil Ketua MPR: Pilihan boleh beda tapi tidak boleh ada perpecahanWakil Ketua MPR: Pilihan boleh beda tapi tidak boleh ada perpecahanWakil Ketua MPR Yandri Susanto mengajak para kepala desa dan pengurus RT/RW untuk menjaga persatuan dan kekompakan warga di tengah perbedaan pilihan politik ...
続きを読む »



Render Time: 2025-02-27 15:58:05