Berikut ini pekerjaan-pekerjaan yang dilarang menjadi anggota partai politik.
Akhir-akhir ini, semakin banyak publik figur yang menjadi anggota partai politik. Bahkan, ada juga publik figur yang menjadi calon legislatif atau sudah menduduki kursi legislatif.
Untuk menjadi anggota partai politik memang terlihat mudah, tetapi tidak semua profesi atau pekerjaan dibolehkan menjadi anggota partai politik, lho! Lantas, apa saja pekerjaan yang dilarang menjadi anggota partai politik? Dikutip dari situs Bawaslu Kota Mojokerto, Selasa , berikut pekerjaan-pekerjaan yang dilarang menjadi anggota partai politik:Pegawai Negeri Sipil dilarang untuk menjadi anggota partai politik. Hal ini diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 yang berbunyi"Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik".Anggota Polri dilarang menjadi anggota partai politik.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilarang menjadi anggota partai politik. Hal ini diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi"Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilarang menjadi pengurus partai politik".Tenaga PKH tidak boleh menjadi anggota partai politik.
Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 yang berbunyi"Dalam menjalankan peranan dan fungsinya sebagai seorang profesional, TPP dilarang menjabat dalam kepengurusan partai politik".Dewan Pengawas atau anggota Komisaris BUMD tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Anggota DPR AS Dibegal Dekat Kantornya, Mobil Dibawa Kabur, Polisi Buru PelakuAnggota DPR (Kongres) Henry Cuellar, menjadi korban begal di dekat kantornya.
続きを読む »
Tingkat Kepercayaan Publik ke TNI Tinggi, Jokowi: Harus Dijaga TerusJokowi mengapresiasi dedikasi atas keberanian, profesionalisme pengabdian seluruh anggota TNI yang menjadi benteng terdepan pertahanan negara.
続きを読む »
Hukum Dandan Berlebihan Bagi WanitaWanita dilarang dandan berlebihan dalam Islam. Haram hukumnya.
続きを読む »
Kaesang Bakal Buat Kantor DPP PSI jadi Tempat Nongkrong, Anggota dan Bukan Bisa Ikut Kumpul'Ada tempat main, nanti untuk olahraga, tempat makan juga. Enggak harus menjadi anggota, non-anggota enggak masalah,' kata Kaesang
続きを読む »
TikTok Indonesia Respons Larangan Social Commerce: Prioritas Kami Tetap Mematuhi PeraturanSalah satu kegiatan berjualan (Social Commerce) yang dilarang adalah di platform TikTok Shop.
続きを読む »